OTOJATIM - PT Karya Fajar Ultima (KyFU) bersama Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) resmi membuka jalan menuju lahirnya sistem penilaian keselamatan kendaraan di Indonesia. Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Bekasi, Kamis (30/7/2026), kedua pihak mulai mempersiapkan fondasi pengembangan crash test dan pemeringkatan keselamatan kendaraan yang mengacu pada standar internasional.
Direktur Utama PT Karya Fajar Ultima, Wawan Prastowo, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem keselamatan kendaraan yang melibatkan banyak pihak.
"Keselamatan kendaraan tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara regulator, laboratorium pengujian, industri, akademisi, dan organisasi independen. Melalui kerja sama ini, kami berharap Indonesia mampu memiliki sistem pemeringkatan kendaraan yang kredibel, berbasis sains, dan diakui secara internasional sebagaimana amanat pilar ketiga RUNK yaitu terwujudnya NCAP Indonesia," ujar Wawan.
Kerja sama ini menjadi salah satu tahapan menuju Indonesian Road Safety Rating (IDRS), program yang dikembangkan KyFU untuk memberikan informasi objektif mengenai tingkat keselamatan kendaraan kepada masyarakat. Program tersebut juga diharapkan mendorong produsen otomotif terus meningkatkan fitur keselamatan pada kendaraan yang dipasarkan di Indonesia.
Salah satu poin penting dalam kolaborasi ini adalah pemanfaatan laboratorium milik BPLJSKB yang dikenal sebagai fasilitas pengujian kendaraan terbesar di Asia Tenggara. Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mendukung pelaksanaan crash test berbasis United Nations Regulations (UN Regulations/UNR) hingga berkembang menuju prosedur pengujian yang setara dengan New Car Assessment Program (NCAP).
Ketua Program IDRS, Adrianto Sugiarto Wiyono, menilai keberadaan laboratorium tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memiliki sistem pengujian kendaraan yang lebih maju.
"BPLJSKB memiliki laboratorium pengujian kendaraan terbesar di Asia Tenggara dengan fasilitas yang sangat potensial untuk dikembangkan lebih lanjut. Ke depan, salah satu bentuk kolaborasi yang kami harapkan adalah pelaksanaan crash test berbasis United Nations Regulations (UN Regulations/UNR), bahkan berkembang menuju pengujian yang setara dengan prosedur New Car Assessment Program (NCAP) sebagaimana diterapkan di berbagai negara," kata Adrianto.
Menurut Adrianto, fasilitas pengujian yang mampu melaksanakan crash test independen akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan IDRS. Dengan adanya sistem pemeringkatan nasional, konsumen dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai tingkat perlindungan kendaraan sebelum memutuskan membeli mobil.
Dari sisi pemerintah, BPLJSKB juga melihat kolaborasi tersebut sebagai peluang mengoptimalkan fasilitas pengujian yang selama ini dimiliki. Pengembangan laboratorium tidak hanya diarahkan pada pengujian kelaikan jalan, tetapi juga penguatan teknologi keselamatan kendaraan yang mengikuti perkembangan industri otomotif global.
Kepala BPLJSKB, Iman Sukandar, mengatakan fasilitas yang dimiliki pihaknya memiliki potensi besar untuk mendukung pengujian keselamatan sesuai standar internasional.
"BPLJSKB/VTCC berkomitmen untuk tidak hanya menjadi pusat sertifikasi kelaikan jalan, tetapi juga menjadi pusat dalam penguatan teknologi keselamatan kendaraan di Indonesia. Lewat kerja sama dengan KyFU, kami mengoptimalkan utilisasi laboratorium canggih yang kami miliki untuk mendukung kegiatan uji keselamatan, termasuk potensi pelaksanaan crash test berbasis standar UN Regulation maupun standar pengujian NCAP yang diterapkan secara internasional," ujar Iman Sukandar.
Melalui nota kesepahaman tersebut, KyFU dan BPLJSKB akan mengeksplorasi berbagai bidang kerja sama. Ruang lingkupnya meliputi penelitian keselamatan kendaraan, pengembangan metodologi pemeringkatan, pemanfaatan fasilitas laboratorium, pertukaran pengetahuan, seminar teknis, hingga pengembangan sistem pengujian kendaraan sesuai standar internasional.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Indonesia akan semakin dekat memiliki sistem crash test dan pemeringkatan keselamatan kendaraan sendiri. Kehadiran sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas kendaraan yang dipasarkan di dalam negeri sekaligus memberikan acuan yang lebih jelas bagi konsumen saat memilih kendaraan dengan tingkat keselamatan yang lebih baik.
![]() |
| BPLJSKB dan PT Karya Fajar Ultima menandatangani MoU sebagai langkah awal menuju sistem crash test dan pemeringkatan keselamatan kendaraan nasional |
"Keselamatan kendaraan tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara regulator, laboratorium pengujian, industri, akademisi, dan organisasi independen. Melalui kerja sama ini, kami berharap Indonesia mampu memiliki sistem pemeringkatan kendaraan yang kredibel, berbasis sains, dan diakui secara internasional sebagaimana amanat pilar ketiga RUNK yaitu terwujudnya NCAP Indonesia," ujar Wawan.
Kerja sama ini menjadi salah satu tahapan menuju Indonesian Road Safety Rating (IDRS), program yang dikembangkan KyFU untuk memberikan informasi objektif mengenai tingkat keselamatan kendaraan kepada masyarakat. Program tersebut juga diharapkan mendorong produsen otomotif terus meningkatkan fitur keselamatan pada kendaraan yang dipasarkan di Indonesia.
Salah satu poin penting dalam kolaborasi ini adalah pemanfaatan laboratorium milik BPLJSKB yang dikenal sebagai fasilitas pengujian kendaraan terbesar di Asia Tenggara. Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mendukung pelaksanaan crash test berbasis United Nations Regulations (UN Regulations/UNR) hingga berkembang menuju prosedur pengujian yang setara dengan New Car Assessment Program (NCAP).
Ketua Program IDRS, Adrianto Sugiarto Wiyono, menilai keberadaan laboratorium tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memiliki sistem pengujian kendaraan yang lebih maju.
"BPLJSKB memiliki laboratorium pengujian kendaraan terbesar di Asia Tenggara dengan fasilitas yang sangat potensial untuk dikembangkan lebih lanjut. Ke depan, salah satu bentuk kolaborasi yang kami harapkan adalah pelaksanaan crash test berbasis United Nations Regulations (UN Regulations/UNR), bahkan berkembang menuju pengujian yang setara dengan prosedur New Car Assessment Program (NCAP) sebagaimana diterapkan di berbagai negara," kata Adrianto.
![]() |
| Ilustrasi persiapan Crash Test. Foto:Stok Otojatim |
Dari sisi pemerintah, BPLJSKB juga melihat kolaborasi tersebut sebagai peluang mengoptimalkan fasilitas pengujian yang selama ini dimiliki. Pengembangan laboratorium tidak hanya diarahkan pada pengujian kelaikan jalan, tetapi juga penguatan teknologi keselamatan kendaraan yang mengikuti perkembangan industri otomotif global.
Kepala BPLJSKB, Iman Sukandar, mengatakan fasilitas yang dimiliki pihaknya memiliki potensi besar untuk mendukung pengujian keselamatan sesuai standar internasional.
"BPLJSKB/VTCC berkomitmen untuk tidak hanya menjadi pusat sertifikasi kelaikan jalan, tetapi juga menjadi pusat dalam penguatan teknologi keselamatan kendaraan di Indonesia. Lewat kerja sama dengan KyFU, kami mengoptimalkan utilisasi laboratorium canggih yang kami miliki untuk mendukung kegiatan uji keselamatan, termasuk potensi pelaksanaan crash test berbasis standar UN Regulation maupun standar pengujian NCAP yang diterapkan secara internasional," ujar Iman Sukandar.
Melalui nota kesepahaman tersebut, KyFU dan BPLJSKB akan mengeksplorasi berbagai bidang kerja sama. Ruang lingkupnya meliputi penelitian keselamatan kendaraan, pengembangan metodologi pemeringkatan, pemanfaatan fasilitas laboratorium, pertukaran pengetahuan, seminar teknis, hingga pengembangan sistem pengujian kendaraan sesuai standar internasional.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Indonesia akan semakin dekat memiliki sistem crash test dan pemeringkatan keselamatan kendaraan sendiri. Kehadiran sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas kendaraan yang dipasarkan di dalam negeri sekaligus memberikan acuan yang lebih jelas bagi konsumen saat memilih kendaraan dengan tingkat keselamatan yang lebih baik.






