OTOJATIM - Obrolan soal kredit kendaraan, keamanan BPKB hingga arah bunga pinjaman menghangat dalam media gathering Astra Credit Companies (ACC) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Surabaya, Jumat 22 Mei 2026. Di tengah maraknya kasus penipuan kendaraan dan kekhawatiran masyarakat soal cicilan, ACC membeberkan cara mereka memeriksa keabsahan dokumen kendaraan sampai kesiapan menghadapi era BPKB elektronik.
“ACC senantiasa memverifikasi keabsahan BPKB kendaraan dengan cara mengecek validasinya di Samsat,” ujar Assistant Vice President Legal Business Head ACC Mochammad Jeihansyah saat sesi tanya jawab.
Pernyataan itu muncul ketika ACC ditanya soal antisipasi dugaan BPKB ganda pada objek jaminan kendaraan. Isu tersebut belakangan makin sering jadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan keamanan transaksi kredit kendaraan bermotor.
Dalam forum yang juga dihadiri jajaran OJK itu, ACC turut menjelaskan soal rencana penerapan BPKB elektronik. Sistem baru tersebut disebut tetap memiliki bentuk fisik dan belum sepenuhnya digital.
“BPKB elektronik tidak sepenuhnya paperless, masih ada bukunya. Bentuknya seperti passport dan ditanam chip yang bisa discan data keabsahan BPKB. BPKB elektronik malah lebih aman bagi debitur dan ACC,” lanjut Jeihansyah.
Topik lain yang ikut menyita perhatian adalah keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga. Kondisi itu biasanya membuat masyarakat waswas karena khawatir cicilan kendaraan ikut terdongkrak. Namun ACC memberi sinyal berbeda.
“Saat ini kami belum langsung akan menaikkan suku bunga kredit kendaraan, dan rasanya tidak akan naik,” kata pihak ACC dalam sesi diskusi.
Media gathering ACC di Surabaya juga diisi edukasi mengenai perusahaan pembiayaan dan cara aman melakukan transaksi kredit. Executive Vice President Corporate Secretary & Corporate Counsel ACC Ikhsan Abdillah Harahap mengatakan kegiatan ini digelar bersama OJK untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Menurut Ikhsan, masyarakat perlu memahami produk pembiayaan sekaligus risiko yang muncul jika kewajiban kredit diabaikan. ACC juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum ketika mengalami kesulitan membayar angsuran.
Dalam pemaparannya, Jeihansyah menyebut ada tiga hal penting sebelum mengambil pembiayaan. Pertama, memilih produk kredit sesuai kemampuan finansial. Kedua, melengkapi persyaratan dengan data yang sah dan benar. Ketiga, memahami isi perjanjian pembiayaan sebelum tanda tangan.
ACC menilai langkah tersebut penting karena masih ditemukan kasus debitur yang menyembunyikan bahkan menjual kendaraan yang masih dalam masa kredit kepada pihak lain. Tindakan itu memiliki konsekuensi hukum pidana.
Selain edukasi pembiayaan, acara tersebut juga menjadi ajang silaturahmi ACC bersama jurnalis Surabaya. OJK melalui Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Nur Hidayatul Khusna serta Asisten Direktur Divisi Pengawasan LJK 4 Donny Eko turut hadir memberikan materi literasi keuangan kepada peserta.
![]() |
| ACC bersama OJK saat media gathering di Surabaya membahas keamanan BPKB kendaraan, BPKB elektronik hingga arah bunga kredit. |
Pernyataan itu muncul ketika ACC ditanya soal antisipasi dugaan BPKB ganda pada objek jaminan kendaraan. Isu tersebut belakangan makin sering jadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan keamanan transaksi kredit kendaraan bermotor.
Dalam forum yang juga dihadiri jajaran OJK itu, ACC turut menjelaskan soal rencana penerapan BPKB elektronik. Sistem baru tersebut disebut tetap memiliki bentuk fisik dan belum sepenuhnya digital.
“BPKB elektronik tidak sepenuhnya paperless, masih ada bukunya. Bentuknya seperti passport dan ditanam chip yang bisa discan data keabsahan BPKB. BPKB elektronik malah lebih aman bagi debitur dan ACC,” lanjut Jeihansyah.
Topik lain yang ikut menyita perhatian adalah keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga. Kondisi itu biasanya membuat masyarakat waswas karena khawatir cicilan kendaraan ikut terdongkrak. Namun ACC memberi sinyal berbeda.
“Saat ini kami belum langsung akan menaikkan suku bunga kredit kendaraan, dan rasanya tidak akan naik,” kata pihak ACC dalam sesi diskusi.
![]() |
| Suasana media gathering ACC dan OJK di Surabaya membahas BPKB elektronik dan bunga kredit kendaraan |
Menurut Ikhsan, masyarakat perlu memahami produk pembiayaan sekaligus risiko yang muncul jika kewajiban kredit diabaikan. ACC juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum ketika mengalami kesulitan membayar angsuran.
Dalam pemaparannya, Jeihansyah menyebut ada tiga hal penting sebelum mengambil pembiayaan. Pertama, memilih produk kredit sesuai kemampuan finansial. Kedua, melengkapi persyaratan dengan data yang sah dan benar. Ketiga, memahami isi perjanjian pembiayaan sebelum tanda tangan.
ACC menilai langkah tersebut penting karena masih ditemukan kasus debitur yang menyembunyikan bahkan menjual kendaraan yang masih dalam masa kredit kepada pihak lain. Tindakan itu memiliki konsekuensi hukum pidana.
Selain edukasi pembiayaan, acara tersebut juga menjadi ajang silaturahmi ACC bersama jurnalis Surabaya. OJK melalui Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Nur Hidayatul Khusna serta Asisten Direktur Divisi Pengawasan LJK 4 Donny Eko turut hadir memberikan materi literasi keuangan kepada peserta.





