Standar Keselamatan Sepeda Motor di Indonesia Mendesak, Adopsi Aturan Baru Jadi Solusi?OTOJATIM - Pertumbuhan populasi sepeda motor di Indonesia terus melaju pesat, mencapai sekitar 130 juta unit pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan setidaknya 20% hanya dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Namun, di balik kemudahan mobilitas yang ditawarkan, terdapat realitas suram di jalan raya.
Tingginya jumlah sepeda motor berbanding lurus dengan peningkatan kasus kecelakaan yang dalam periode yang sama mengalami kenaikan signifikan sebesar 61%.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan fundamental: mengapa hal ini terjadi dan apakah aturan yang ada sudah cukup untuk melindungi pengendara?
Menjawab keresahan tersebut, Pelita Pandu Parivahana (PPP), sebuah organisasi nirlaba bagi ASN sektor perhubungan, menggelar sesi diskusi daring pada Jumat (18/7). Diskusi ini secara khusus membahas urgensi aturan keselamatan untuk sepeda motor di tanah air.
"Topik ini diangkat mengingat bahwa selama ini aturan tentang sepeda motor berkeselamatan dirasa kurang mencukupi," jelas Aditya Luhut Sibarani, salah satu pendiri PPP. Menurutnya, kegiatan ini rutin dilakukan untuk membuka ruang diskusi demi kemajuan transportasi Indonesia.
Acara tersebut menghadirkan praktisi keselamatan jalan dari PT Karya Fajar Ultima (KyFU), Adrianto Sugiarto Wiyono, sebagai narasumber. Pria yang akrab disapa Rian ini menjelaskan bahwa setiap sepeda motor memang telah melalui uji tipe sebelum dipasarkan. Uji tipe bersifat wajib dan menjadi upaya pemerintah untuk memastikan kendaraan yang dijual lebih aman.
Meski demikian, terdapat perbedaan mendasar dengan program penilaian seperti NCAP. Rian, yang juga anggota komite teknis ASEAN NCAP, menyampaikan bahwa uji NCAP dilakukan secara sukarela pada kendaraan yang sudah beredar di pasar dengan menggunakan protokol pengujian spesifik.
Saat ini, beberapa negara tetangga telah melangkah lebih jauh. Rian menyampaikan bahwa Malaysia, melalui Malaysian Institute on Road Safety Research (MIROS), telah menjalankan program bernama Malaysia Motorcycle Assessment Programme (MyMAP).
"Saat ini Malaysia melalui Malaysian Institut on Road Safety Research (MIROS) melakukan uji terhadap sepeda motor dengan nama program adalah Malaysia Motorcycle Assessment Programme (MyMAP) dengan target untuk mendorong manufaktur sepeda motor melengkapi kendaraannya dengan Anti-Lock Braking System (ABS), mengingat bahwa titik kritis keseimbangan sepeda motor ada pada saat terjadinya pengereman," papar Rian.
Regulasi yang ada di Indonesia, yakni Permenhub Nomor PM 12 Tahun 2019, dinilai belum cukup. Aturan tersebut belum menyatakan secara eksplisit mengenai kriteria teknis sepeda motor yang berkeselamatan. Oleh karena itu, pengembangan aturan yang lebih rinci dengan parameter keselamatan yang jelas menjadi sebuah kebutuhan.
![]() |
Adrianto Sugiarto Wiyono, Dosen Politeknik APP & Komite Teknis ASEAN NCAP |
Gagasan untuk masa depan pun dilontarkan dalam diskusi. Sebuah inisiatif lokal yang terinspirasi dari negara tetangga bisa menjadi langkah strategis berikutnya bagi Indonesia.
"Saat ini negara tetangga sudah bergerak dengan MyMAP, mungkinkah Indonesia juga membangun IDMAP yang kemudian bersama-sama bergabung untuk mengembangkan ASEAN MAP?" tutup Rian, yang juga berprofesi sebagai dosen di Politeknik APP Jakarta.