iklan jual beli mobil

Asal Pasang Aksesoris Motor Bisa Gugurkan Garansi Kelistrikan

Pasang Aksesoris Motor Bisa Gugurkan Garansi

Otojatim.com - Bagi pecinta modifikasi motor, memasang aksesoris motor sudah menjadi kewajiban yang tak bisa dihindari. Mulai dari anak SMA yang baru punya motor dan memakai motor sebagai transportasi sehari-hari dengan jarak pendek, hingga anggota komunitas motor yang kerap memakai motornya untuk perjalanan jarak jauh ke luar kota.

Tentu, agar motor makin cantik, beragam aksesoris motor dipasang, mulai dari sekadar peranti plug and play, hingga yang berhubungan dengan kelistrikan seperti klakson dan lampu-lampu.

“Saya memasang lampu LED pada motor agar terlihat meriah saat berkendara malam hari. Terutama saat dilihat oleh teman-teman saat nongkrong di malam hari,” ucap Harry Setiawan, pengguna Honda BeAT yang memasang aksesori motor berupa lampu-lampu LED wana-warni hampir di sekujur bodi motornya.

Sedangkan Anto, dari komunitas motor Yamaha V-Ixion mengaku memasang lampu jauh, rotator dan klakson mobil untuk menunjang hobinya untuk turing keluar kota. “Kita tak pernah tahu kondisi jalan di luar kota seperti apa. Sehingga saya memasang bermacam aksesori motor ini untuk mendukung berkendara jauh. Seperti penggunaan lampu jauh yang berfungsi kala melewati jalan yang sangat gelap di pedesaan. Maklum, belum semua jalan Indonesia tersentuh lampu penerangan,” ucapnya.

Masalahnya, masih banyak bengkel yang memasang aksesoris motor secara asal, khususnya yang berhubungan dengan kelistrikan. Instalasi yang asal-asalan dengan jalan memotong kabel, jumper kabel hingga memasang aksesoris motor yang tak sesuai spesifikasinya, seperti penggunaan aksesoris mobil di motor kerap dilakukan oleh bengkel non resmi, atau toko aksesoris motor pinggir jalan.

Padahal, pemasangan aksesoris motor secara asal, bisa menggugurkan garansi kelistrikan yang diberikan oleh pabrikan. Karena setiap pembelian motor, biasanya konsumen juga akan mendapat perlindungan garansi motor dengan jangka waktu yang cukup panjang. Mulai dari satu tahun, hingga lima tahun. Namun masih banyak konsumen motor yang belum menyadari adanya garansi yang diberikan oleh pabrikan pada produk yang mereka gunakan.

"Kami sadar penyuka modifikasi banyak yang memasang aksesoris motor. Tapi sayangnya, pemasangan aksesoris motor ini tidak mengikuti ketentuan dari pabrik. Semisal asal potong kabel, atau pemasangan aksesoris motor yang menyedot daya aki lebih besar dari standar. Hal ini bisa mempengaruhi gugurnya garansi motor. Karena kami tak bisa lagi menerima klaim dari konsumen yang motornya telah memasang aksesori motor yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan,” ucap M. Abidin, GM After Sales Service & Public Relations PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).

Lebih jauh menurutnya sering kali konsumen yang telah memasang aksesoris motor di bengkel umum mengeluh mengenai masalah yang terjadi di motornya . Mulai dari lampu yang lebih cepat putus, aki motor yang sering tekor hingga yang paling fatal adalah kebakaran motor karena instalasi pengerjaan yang asal-asalan. “Jika terjadi kerusakan di bagian kelistrikan, maka garansi tidak akan berlaku,” ujarnya.

Bukan hanya untuk motor bermesin kecil yang harus memperhatikan instalasi kelistrikan pada pemasangan aksesoris motor. Bahkan motor besar produksi luar pabrikan Jepang seperti Harley Davidson, MV Agusta dan Ducati juga harus memperhatikan standar pemasangan aksesoris motor mereka. Memang, dalam hal pemasangan, hingga harganya aksesoris motor besar terbilang lebih rapih, namun banyak juga pengguna pemula yang belum paham akan pemasangan aksesoris motornya.

“Sebaiknya memakai aksesoris motor resmi yang biasanya ditawarkan oleh APM motor besar sendiri. Karena bukan hanya tidak menggugurkan garansi, tapi justru mendapat garansi untuk aksesoris tersebut,” papar M. Yusuf, Service Crew dari Nusantara Harley-Davidson.(*) ilham
LihatTutupKomentar
close
harga yamaha lexi