iklan jual beli mobil

Menopang 10% Sektor Ekonomi, Kemenperin Cari Celah untuk Gairahkan Pasar Otomotif. Salah Satunya Keringanan Pajak

industri otomotif
Pekerja di sektor industri otomotif

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate), Taufiek Bawazier mengaku terus mencari cara untuk menemukan instrumen baru sebagai pemicu kemudahan masyarakat membeli kendaraan baru.


Menurutnya, ekosistem pada industri otomotif menyumbang kontribusi sebesar 10 persen terhadap perekonomian Indonesia. Efek multiplier dari kegiatan produksi industri otomotif sangat besar bagi industri pendukung di bawahnya.

Data yang dikemukakan Taufiek jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri otomotif dan pendukungnya mencapai 1,5 juta orang. Mulai dari pabrikan otomotif sebanyak 22 perusahaan yang menyerap 75 ribu pekerja, kemudian industri pendukungnya di selaku pemasok komponen di bawahnya, sampai diler kendaraan, bengkel bahkan sampai perusahaan pembiayaan dan bank.

“Jadi kalau dari sisi industri sudah kita berikan keringanan pajak, sekarang saatnya memberikan insentif bagi pembeli kendaraan. Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, tentu utilitas pabrik otomotif kita bisa bertambah, sehingga lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” papar Taufiek, saat menjadi pembicara webinar Diskusi Virtual Industri Otomotif ‘Upaya Pemerintah Bangkitkan Industri Otomotif dari Dampak Pandemi COVID-19’ secara virtual, Kamis (12/11/2020).

Tercatat industri otomotif nasional mempunyai potensi kapasitas produksi hingga 2,35 juta unit per tahun. Namun sampai saat ini, utilisasinya hanya mencapai 1,28 juta unit.

Lebih lanjut Taufiek mengungkapkan saat Kemenperin mengajukan usulan pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru kepada Kemenkeu, pertimbangan yang diusung adalah imbas yang akan dirasakan tidak hanya oleh industri otomotif tetapi juga sektor lain.

Disebutkan Kemenperin sudah mengajukan lagi usulan insentif pajak bagi pembeli kendaraan kepada Kemenkeu. Namun, sampai saat ini belum diakomodir.

“Daya beli konsumen itu menjadi penting, ini artinya dibutuhkan instrumen baru untuk menggairahkan pasar otomotif. Tugas kami di Kemenperin tentunya membina industri. Tapi kebijakan fiskal ini bolanya ada di Kemenkeu, jadi tetap kami dorong. Kalau pandangan Kemenkeu berbeda, mungkin ada pertimbangan tersendiri,” kata Taufiek pada saat sesi tanya jawab.

Sementara itu Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menilai sudah saatnya pemerintah membantu mempermudah masyarakat dalam memiliki kendaraan baru di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya dengan memiliki kendaraan pribadi jelas lebih aman dari sisi kesehatan masyarakat. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, tentu perekonomian Indonesia bisa bergerak kembali.

insentif pajak mobil
Pameran mobil. Dok GIIAS

“Kami sampaikan konsumen perlu dibantu banyak agar kami pelaku industri bisa tetap produksi. Sebab industri otomotif ini memiliki pengaruh ke sektor lain. Contohnya, 80 persen pembelian kendaraan bermotor menggunakan jasa keuangan, belum lagi ada sektor asuransi, lalu ada UMKM yang memasok komponen dan sebagainya yang mendorong ekonomi. Kalau otomotif tumbuh maka utilisasi pabrik yang meningkat bisa menyerap lagi tenaga kerja di sektor ini,” ungkap Kukuh.

Tanpa dukungan pemerintah, Kukuh memproyeksikan target produksi anggota Gaikindo sebesar 600 ribu unit sulit dicapai.

Gaikindo menurut Kukuh meyakini bahwa Kemenkeu tidak sepenuhnya menolak usulan pemberian insentif pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru.

“Belum ditolak, tetapi dalam kajian. Kemenkeu masih melihat apakah kajiannya ini betul berdampak positif bagi perekonomian. Mudah-mudahan ada upaya lain yang bisa mempercepat pulihnya industri kendaraan bermotor. Kalau masyarakat diberi stimulus, bisa membantu untuk bangkit,” kata Kukuh.

Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti menilai upaya Kemenperin mengusulkan keringanan pajak pembelian kendaraan sudah tepat untuk menggerakkan perekonomian.

Ia mengungkapkan, sebelum menyetujui pemberian insentif fiskal tentu Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu perlu melakukan kajian yang membutuhkan waktu.

LihatTutupKomentar
close
harga yamaha lexi