iklan jual beli mobil

Masa Garansi Habis? Pemilik Mitsubishi Selama PPKM Bisa Ajukan Klaim Hingga Oktober 2021

garansi mitsubishi selama ppkm

Jakarta, Otojatim.com - Di tengah kondisi pandemic Covid-19 dan penerapan kebijakan PPKM pemerintah PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC), terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan setia Mitsubishi Motors.

Jaminan Garansi Kendaraan Mitsubishi Motors Selama PPKM

Dengan slogan #STAYWITHMI, memberikan kenyamanan untuk pelanggan yang masa berlaku garansi kendaraannya berakhir pada periode 3 Juli – 31 Agustus 2021, dan mobilnya mengalami kerusakan kendaraan pada periode tersebut namun tidak dapat melakukan service ke bengkel karena kondisi PPKM, dapat mengajukan klaim garansi service hingga 31 Oktober 2021.

Caranya dengan menghubungi diler Mitsubishi di periode kerusakan tersebut. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia.

Konsumen tidak perlu merasa khawatir dan dapat menghubungi diler dan bengkel resmi Mitsubishi Motors terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif. Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan klaim garansi.

Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan dikarenakan kondisi PPKM, sedangkan masa berlaku free service1 dan Mitsubishi Smart Package2 kendaraanya berakhir pada periode 3 Juli – 31 Agustus 2021, juga dapat menghubungi dan mengunjungi diler hingga 31 Oktober 2021, dalam situasi yang lebih kondusif dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi.

“#DONTFORGETMI merupakan salah satu slogan di tahun sebelumnya dalam memberikan kepuasan pelanggan yang mana ini merupakan prioritas dan komitmen Mitsubishi Motors. Tahun ini slogan tersebut telah dikembangkan menjadi #STAYWITHMI, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan yang tidak bisa datang service ke dealer selama kondisi PPKM dapat mengajukan klaim garansi kendaraan, Free Service, dan Smart Package hingga 31 Oktober 2021, setelah situasi membaik dan lebih kondusif.

Pelanggan dapat memanfaatkan fasilitas ini di seluruh jaringan diler dan bengkel resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami berharap konsumen dapat lebih terbantu dan melihat senyum mereka setelah kendalanya dapat terselesaikan. #STAYWITHMI layanan purna jual Mitsubishi Motors tetap siap melayani Anda,” ungkap Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI.

Untuk kemudahan dan kenyaman, dalam mengajukan garansi, free Service dan SMART Package, pelanggan dapat memanfaatkan layanan service booking dengan cara mengakses Mobile Apps My Mitsubishi Motors ID, menghubungi bengkel resmi Mitsubishi Motors terdekat maupun menghubungi hotline Mitsubishi Motors Customer Care.

Informasi mengenai kontak diler dan bengkel resmi Mitsubishi Motors terdekat dapat diakses oleh pelanggan dapatkan melalui https://www.mitsubishi-motors.co.id/cari-dealer. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut pelanggan dapat menghubungi call center Mitsubishi Motors Customer Care melalui hotline 0804-1-300-300.

Selain itu konsumen tetap dapat memanfaatkan layanan 24-Hours Emergency Service untuk keperluan yang mendesak.

LihatTutupKomentar
close
harga yamaha lexi